Kasus Bayi Tertukar Dinkes DKI Tindak Tegas RSIJ Cempaka

Kasus Bayi Tertukar Dinkes DKI Tindak Tegas RSIJ Cempaka – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta menanggapi serius kasus dugaan bayi tertukar di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih. Kepala Dinkes DKI, Ani Ruspitawati, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi tertulis dari manajemen rumah sakit tersebut. Pada 10 Desember 2024, tim Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat melakukan Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian (BINWASDAL) terhadap RSIJ Cempaka Putih. Dinkes DKI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan akan menindak tegas jika terbukti ada kelalaian tenaga medis dalam memberikan layanan kesehatan.

Kasus ini bermula ketika Muhammad Rauf (27) melaporkan bahwa istrinya melahirkan secara caesar di RSIJ Cempaka Putih pada 16 September 2024. Setelah beberapa waktu, pihak rumah sakit menginformasikan bahwa bayi mereka meninggal dunia. Namun, Rauf merasa jasad bayi tersebut berbeda dengan bayi yang sebelumnya diazaninya, sehingga ia menduga bayinya telah tertukar. Pada 9 Desember 2024, RSIJ Cempaka Putih menyetujui sbobet pelaksanaan tes DNA dengan biaya ditanggung sepenuhnya oleh pihak rumah sakit. Namun, kesepakatan tersebut mencakup klausul bahwa tidak ada tuntutan hukum apa pun, yang dianggap memberatkan oleh pihak Rauf. Akibatnya, pada 12 Desember 2024, Rauf menghadap ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), yang rencananya akan memanggil RSIJ Cempaka Putih pada 16 Desember 2024.

Dinkes DKI Jakarta Juga Menginstruksikan RSIJ

Cempaka Putih untuk meningkatkan pengawasan internal, termasuk pembinaan kepada seluruh tenaga medis dan staf rumah sakit. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kelalaian serupa di masa mendatang.

Sebelumnya, anggota DPRD Jakarta mendesak Dinkes DKI untuk segera menginvestigasi slot server thailand kasus dugaan bayi tertukar di RSIJ Cempaka Putih. Mereka menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta

Menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jika terbukti ada kelalaian dalam penanganan kasus ini. Pihak rumah sakit diharapkan dapat meningkatkan standar operasional dan pengawasan internal guna memastikan keselamatan pasien, terutama bayi yang baru lahir.

Kesimpulan

Kasus ini menjadi perhatian publik dan menyoroti pentingnya pengawasan serta akuntabilitas dalam pelayanan kesehatan di Jakarta. Dinkes DKI Jakarta diharapkan dapat segera menyelesaikan kasus ini dengan adil dan transparan, serta memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.